Kalau Gak Bisa Bersihin Sampah, Jangan Ngotorin!
Caranya dengan mengurangi sampah sejak dihasilkan atau bahkan menggunakan barang-barang yang tidak menghasilkan sampah (pencegahan sampah/waste prevention).
''Ini harus dijadikan sebagai budaya dan gaya hidup baru,'' katanya.
Pengelolaan sampah kata Menteri Siti, sebenarnya telah diatur sejak terbitnya UU nomor 18 tahun 2008. Meski sudah berjalan satu dekade, masalah sampah masih belum bisa diatasi secara menyeluruh.
''Problemnya ada dua. Pertama pola pikir masyarakat. Jadi masyarakat masih berpikir 'yang penting sampahnya bukan di halaman rumah saya'. Itu namanya perilaku sindrom,'' kata Menteri Siti.
''Kedua, memang biasanya pemerintah kota itu agak susah menyiapkan anggaran untuk sampah karena isinya anggaran mulu, gak ada pendapatan balik,'' tambahnya.
Paradigma inilah yang harus diubah. Saat ini dinamika masyarakat dan gerakan komunitas peduli sampah sudah luar biasa, termasuk dari Makassar.
"Saya berterimakasih hari ini di Makassar, sama juga dengan di Bandung. Saat ini Surabaya terdepan tapi saya yakin Bandung dan Makassar menyusul,'' ujar Menteri Siti.
''Banyak hal sudah kita lakukan, namun masih banyak lagi yang perlu dibenahi untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik,'' tambahnya.