Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalau Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan 10 Maret, Kok Jadwal dari BKN Belum Nongol Ya?

Sabtu, 04 Maret 2023 – 14:11 WIB
Kalau Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan 10 Maret, Kok Jadwal dari BKN Belum Nongol Ya? - JPNN.COM
Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin. Foto dok. Musbihin for JPNN.com

Sebelumnya, Panselnas sudah bersepakat memberikan tambahan formasi untuk 2.100 P1 tanpa formasi.

Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Panselnas hari ini telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023," kata Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPAN-RB Alex Denni di Jakarta, Rabu (1/3).

Menurut Alex, kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru P1 pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Jadi, baik KemenPAN-RB maupun BKN akhirnya menerima usulan Kemendikbudristek untuk menambah formasi 2.100 guru P1 tanpa formasi PPPK 2022.

Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan tahun ini sebanyak 2.100 guru PNS yang pensiun, meninggal, dan lainnya.

Untuk mengisi formasi kosong yang ditinggalkan guru PNS tersebut, Kemendikbudristek berupaya mengajukan tambahan formasi dan akhirnya disetujui Panselnas.

Senada itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini. 

Kalau hasil seleksi PPPK guru 2022 diumumkan 10 Maret, kok jadwal dari BKN belum nongol ya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close