Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kamaruddin Dukung Bharada E jadi JC: Sejak Awal Dia Bukan Pelaku tetapi Disuruh

Selasa, 16 Agustus 2022 – 16:15 WIB
Kamaruddin Dukung Bharada E jadi JC: Sejak Awal Dia Bukan Pelaku tetapi Disuruh - JPNN.COM
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak merespons penetapan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada RE sebagai justice collaborator  (JC) kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Pengacara keluarga Brigadir J ini mengatakan setelah melihat wajah Bharada E, dia meyakini bahwa anggota Brimob Polri itu bukan pelaku utama. 

"Memang, sesudah saya lihat muka dari Bharada E, sejak awal dia bukan pelaku, tetapi dia disuruh. Saya mengusulkan dia dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Selasa (16/8).

Dia mengeklaim sudah bisa mengetahui isi otak seseorang ketika melihat wajah orang tersebut. 

Selain itu, kata dia, dengan melihat wajah seseorang dia sudah bisa langsung mengetahui baik dan buruknya orang tersebut.  

"Saya melihat muka orang saja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak saya bisa mengerti," kata Kamaruddin.

Bharada E merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). 

Namun, Bharada E mengaku melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak merespons penetapan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) kasus pembunuhan Brigadir J. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News