Kampus Asing Sudah Antre Masuk Indonesia
Untuk itu pemerintah tidak bisa mengontrol soal biaya atau SPP yang ditetapkan oleh kampus itu.
Hanya saja Nasir memprediksi kampus asing yang buka cabang di Indonesia tidak akan mematok SPP yang besar-besar amat. ’’Kampus asing (yang buka di Indonesia, red) jual mahal, ya tidak laku juga,’’ tuturnya.
Nasir lantas menceritakan kenapa pemerintah getol membuka akses masuknya kampus asing itu. Dasar utamanya adalah pendidikan merupakan salah satu bidang yang masuk dalam perjanjian (agreement) di World Trade Organization (WTO).
Indonesia sudah merativikasi perjanjian WTO itu melalui UU 7/1994. Selain layanan pendidikan, ada layanan keuangan, travel-pariwisata, transportasi, komuniasi, dan distribusi serta layanan kesehatan.
Terkait dengan agreement WTO di sektor layanan pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, dia menjelaskan masih jauh.
Diantara indikatornya adalah belum adanya kampus asing yang membuka cabang di Indonesia. ’’Tentunya bukan seperti kampus Berkley,’’ katanya.
Kampus Berkley yang dia maksud adalah kampus abal-abal yang menggunakan nama Berkley. Kampus ini dibongkar 2015 lalu karena kedapatan menjual ijazah palsu.
Dia menjelaskan masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia tidak perlu ditakuti. Sebab pemerintah akan mengawalnya dengan beberapa regulasi. Selain itu masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia juga bisa meningkatkan kualitas pendidikan tanah air.