Tarif Cukai Naik Bakal Membuat Rokok Ilegal Makin Merajalela
Kanaikan Tarif Cukai Bakal Membuat Rokok Ilegal Berpesta PoraDi sisi lain, APTI menyambut positif rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai produk sigaret kretek tangan (SKT), yang banyak melibatkan tenaga kerja.
“APTI berharap tarif cukai untuk kedua produk tersebut, yang banyak bernuansa nasional, dipertimbangkan secara matang oleh Pemerintah. Harapan kami, pemerintah mempertimbangkan kedua produk nasional tersebut agar kenaikan cukai ke depan tidak berdampak pada ambruknya ekonomi masyarakat pertembakauan dan ikutannya,” seru Agus.
Selain tarif cukai, APTI juga menyampaikan masukan terhadap rencana program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dalam aturan sekarang ini, 50% dari DBHCHT tersebut dialokasikan ke sektor pertanian.
Dari alokasi tersebut, petani tembakau memperoleh 10%. APTI mengusulkan agar persentasenya dinaikkan hingga minimal 35% dan bentuknya berupa bantuan langsung tunai.(chi/jpnn)