Kantor Gubernur Riau Dibanjiri Ratusan Buruh, Pak Presiden Tolong!
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), geruduk Kantor Gubernur Riau.
Pantauan JPNN.com, tampak ratusan massa dari KSBSI melakukan orasi di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Rabu (10/8).
Ratusan buruh itu membawa spanduk tuntutan, hingga bendera KSBSI dan meminta agar Gubernur Riau, Syamsuar menerima tuntutan mereka.
Kordinator aksi bernama Juandy, menggunakan pengeras suara, menyerukan tuntutan.
“Menolak intervensi Kementerian Tenaga Kerja RI atas Penentuan UMP/UMK di Provinsi Riau pada setiap tahun,” ucap Korlap aksi.
Kemudian, meminta pemerintah melalui DPR RI, untuk segera mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
“Mendesak Presiden RI bapak Joko Widodo, untuk menerbitkan Perppu penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan memberlakukan UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan secara utuh,” teriak Juandy diikuti teriakan massa aksi.
Lebih lanjut, massa aksi juga meminta Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, kabupaten atau kota untuk melakukan survei yang transparan, dan valid guna penentuan inflasi dan atau pertumbuhan ekonomi provinsi maupun kabupaten, kota yang menjadi unsur komponen dalam rumusan penentuan UMP/UMK Provinsi Riau.