Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Keluarkan Perintah, Tempat Wisata Daerah Ini Langsung Ditutup

Minggu, 16 Mei 2021 – 13:26 WIB
Kapolda Keluarkan Perintah, Tempat Wisata Daerah Ini Langsung Ditutup - JPNN.COM
Personel gabungan mengisi menutup akses Pantai Gandoriah, Pariaman, Sumbar. (Antara/Aadiaat M. S.)

jpnn.com, PARIAMAN - Tim dari Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah setempat memutuskan menutup seluruh tempat wisata di daerah itu guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan berdasarkan edaran gubernur, zona kuning boleh membuka objek wisata, takbiran dan Salat Id berjamaah dengan jumlah dibatasi serta protokol kesehatan.

"Pariaman masuk zona kuning," kata AKBP Deny Rendra Laksmana saat apel gabungan penutupan objek wisata di Pariaman, Minggu (16/5).

Di Sumbar terdapat empat kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona Kuning. Salah satunya Kota Pariaman yang memiliki banyak sejumlah objek wisata.

Dalam pelaksanaannya juga telah diterapkan pembatasan kunjungan hingga 50 persen dari daya tampung kawasan objek wisata dan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, kata Deny, meskipun pihaknya telah melaksanakan pengetatan di pintu masuk objek wisata, pedagang dan wisatawan tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan.

Atas kondisi itu maka Kapolda Sumbar mengeluarkan perintah penutupan objek wisata di Pariaman mulai Minggu (16/5) hingga Senin (17/5), guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dia menjelaskan penutupan tempat wisata di sejumlah daerah zona oranye di Sumbar membuat wisatawan berbondong-bondong ke objek wisata di Pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana berharap masyarakat dan pedagang memahami keputusan penutupan tempat wisata di daerah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News