Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karantina Pertanian Terapkan Standar Anti-Suap IS0 37001:201

Selasa, 17 Juli 2018 – 19:55 WIB
Karantina Pertanian Terapkan Standar Anti-Suap IS0 37001:201 - JPNN.COM
Para peserta karantina pertanian. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sejak Oktober 2017, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian telah mulai menerapkan standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menjadi Unit Pelaksana Teknis yang pertama meraih sertifikasi berstandar internasional untuk Anti Suap.

“Karantina Makassar bahkan tidak saja menjadi unit publik yang pertama di lingkup Kementerian Pertanian, juga unit publik yang pertama di Indonesia,” kata Direktur PT Garuda Sertifikasi Indonesia, I Putu Gde Indra Yudha melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/7).

"Karantina Makassar, bersama dengan Inspektorat Badan Narkotika Nasional (BNN), serta PT. Hari Mukti Teknik (KANABA) menjadi lembaga publik yang petama mengintegrasikan SNI ISO 37001.2016 ke dalam proses bisnisnya," tambah Yudha.

Lembaga Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (LSMAP) telah mersertifikasi lembaga publik yang telah mampu menerapkan instrumen dalam membantu sebuah organisasi mengembangkan, mengimplentasikan, dan memperbaiki program anti suap.

Instrumen ini berisi serangkaian tindakan, kontrol, atau prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi melalui penerapan SMAP ini. Saat ini, dari 52 Unit Pelaksana Teknis Karantina, sudah 16 UPT dan bersiap 9 UPT hingga akhir tahun 2018,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini.

Seluruh wilayah kerja di 16 unit pelaksana teknis masing-masing Karantina Makassar, Mataram, Soekarno Hatta, Balikpapan, Belawan, Medan Tanjung Priok, Uji Standar, Bengkului, Bandar Lampung, Mamju, Palembang, Tanjung Balai Asahan, Sorong dan Surabaya telah tersertifikasi SMAP.

"Sementara 9 unit kerja masing-masing Cilegon, Biak, Jayapura, Banda Aceh, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Tanjung Balai Karimun, Sumbawa dan Gorontalo dalam proses sertifikasi manajemen anti suap. Kinerja dan kredibilitas seluruh jajaran petugas baik di pusat dan unit pelaksana teknis menjadi perhatian kami," tambahnya.

Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menjadi Unit Pelaksana Teknis yang pertama meraih sertifikasi berstandar internasional untuk Anti Suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News