Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kartu Jakarta Sehat Cacat Hukum

Kamis, 13 Desember 2012 – 02:44 WIB
Kartu Jakarta Sehat Cacat Hukum - JPNN.COM
Sebelumnya Anggota Komisi E (bidang kesehatan) DPRD DKI Jhonny Simanjuntak menilai, tidak ada perbedaan mendasar dalam pelaksanaan program kesehatan. Sebab nantinya KJS akan digunakan oleh warga miskin. Apalagi fasilitas pelayanan rumah sakit kelas III. Sehingga warga kategori mampu akan berpikir ulang menggunakan KJS. Walaupun program itu diperuntukan bagi seluruh warga DKI. (rul)

PELAKSANAAN program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang membebaskan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close