Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Bang Edi: Sebentar Lagi Kapolri Umumkan Aktor Intelektualnya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari soal kasus Brigadir J yang hingga kini belum juga tuntas.
Sudah sebulan kasus kematian Brigadir J berjalan. Namun, kasus tersebut belum tuntas meski Polri sudah menetapkan dua tersangka.
Edi mengatakan kasus tersebut seharusnya mudah untuk dituntaskan Polri.
"Kasus ini sekilas mudah, tetapi karena ada pihak lain yang melakukan penghilakan bukti dan merusak TKP. Jadi, gelap semua," kata Edi kepada JPNN.com, Selasa (9/8).
Edi menambahkan pengakuan terbaru Bharada E soal mendapat tekanan dari atasan bisa menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengetahui aktor intelektual kasus tersebut.
"Semoga dengan pengakuan Bharada E yang baru dan mengakui ada yang menekannya. Semoga terbongkar aktor intelektualnya," ujar Edi.
"Kita tunggu Kapolri sebentar lagi bakal mengumumkan siapa aktor pembunuhan terhadap Yosua," sambung akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.