Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Briptu Hasbudi Bisa Bertambah Lagi, Ini Paling Sadis

Minggu, 08 Mei 2022 – 10:13 WIB
Kasus Briptu Hasbudi Bisa Bertambah Lagi, Ini Paling Sadis - JPNN.COM
Briptu Hasbudi ditangkap Ditkrimsus Polda Kaltara saat hendak melarikan diri melalui penerbangan di Bandara Juwata Tarakan. Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

Sebab di tubuh korban yang ditemukan meninggal dunia kurang dari 24 jam, terdapat sejumlah luka yang membengkak, dan tidak semestinya ada. Pihak keluarga menduga luka pada tubuh korban itu akibat tindak kekerasan.

Temuan itu sempat ditindaklanjuti pihak kepolisian, tetapi penyebab kematian masih tak terungkap sampai sekarang.

Desas-desus yang sempat hilang itu kini kembali menyeruak di kalangan masyarakat dan bahkan sudah sampai ke telinga Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.

Perwira menengah polisi itu mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan Briptu Hasbudi atas kematian ketiga orang pengantar udang tersebut.

"Kalau informasi dari masyarakat, ya sudah banyak, tapi kan sekarang ini domain-nya kami masih melakukan penyelidikan bisnis ilegal," terang AKBP Hendy saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (7/5) sore.

AKBP Hendy menyampaikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengungkap kembali kasus kematian ketiga pengantar udang tersebut. Apabila penyidik yang menangani kasus ini, berkoordinasi dengan pihaknya untuk membongkar kasus tersebut.

"Iya bisa (diungkap), kalau nanti penyidik yang dulu menangani (koordinasi) ke kami, maka akan kami komunikasikan lagi, kalau memang mau di ungkap lagi," terangnya.

AKBP Hendy menjelaskan kalau saat ini jajarannya tengah berkutat dengan perkara bisnis ilegal yang dilakukan Briptu Hasbudi.

Kasus Briptu Hasbudi.yang ditangani Polda Kaltara dapat bertambah satu lagi. Namun, kali ini bukan sekadar bisnis gelap. Ini sangat sadis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News