Kecanduan Tramadol, Remaja 15 Tahun Tusuk dan Rampok Pejalan Kaki
Awal mula kejadian, kata Yusri, Putra kecanduan obat lalu mencuri dan menusuk korban dengan pisau di bagian belakang pada Sabtu (30/1).
"Sepertinya pelaku ini kecanduan membutuhkan uang untuk buat membeli obat lagi. Ketika dia melihat korban memegang hp. Dia merampasnya dan menusuk korban," katanya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, perihal ketergantungan obat bakal didalami lebih jauh.
"Ini sedang kami dalami, nanti juga ada pemeriksaan dari kedokteran karena harus dalam pendampingan dalam hal ini karena anak ini masih umur," pungkasnya.
BACA JUGA: Kardus Mencurigakan Itu Dibongkar Polisi, Isinya Benar-benar Bikin Geger
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancamannya 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)