Kegagalan Pemerintah Mengelola Pajak Sebabkan Kebocoran Anggaran
jpnn.com, JAKARTA - Analis ekonomi politik Kusfiardi menilai ada kebocoran akibat aktivitas shadow economy yang tidak dijangkau oleh pemerintah. Sehingga potensi pajak yang ada didalamnya justru menguap begitu saja. Kebocoran juga terjadi akibat kegagalan pemerintah dalam menentukan tarif dan basis pajak.
Menurutnya, target yang dipatok untuk penerimaan pajak di Indonesia ternyata baru 50% dari potensi yang ada. Dengan kondisi itu, pendapatan negara mengalami kehilangan potensi sebanyak dua kali.
Pertama dari segi perhitungan target sudah hilang 50 persen. Lalu, target yang sudah dikorting besar itu juga tidak bisa dipenuhi. Gambaran ini menunjukkan bahwa rasio antara penerimaan pajak terhadap potensinya tidak optimal.
“Akibatnya penerimaan pajak kita menjadi tidak optimal karena pemerintah tidak fokus pada upaya memperkuat basis pajak,” jelas Kusfiardi di Jakarta, Sabtu (13/4).
Co-Founder FINE Institute ini memaparkan, titik kebocoran lainnya adalah offshore tax evasion yang masih belum bisa diatasi walaupun sudah ada instrumen automatic exchange of information (AEoI).
Begitu pula dengan base erosion and profit shifting (BEPS) atau menempatkan penghasilan di negara yang memberikan fasilitas pajak rendah. “Kebocoran lainnya ada manipulasi data alias unreported and unpaid tax, pelaporan pajak tidak sesuai dengan data,” urainya.
Kusfiardi lalu memaparkan tolak ukur kebocoran juga bisa terlihat dari GDP Indonesia terus naik dari tahun ke tahun, tapi tax ratio-nya fluktuatif. Sementara idealnya, kemajuan perekonomian suatu negara linier dengan tax ratio.
Sebagai gambaran, di kawasan ASEAN, PDB Indonesia merupakan yang tertinggi, untuk Asia diurutan kelima, dan urutan ke lima belas dunia. Namun tax ratio Indonesia justru lebih rendah dibanding nilai rata-rata tax revenue to GDP ratio dunia di level 15,06% (World Bank: 2016).