Kejadian di Samarinda, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Berusia 14 Tahun
jpnn.com, SAMARINDA - Seorang ayah berinisial T (50) di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Polisi akhirnya menangkap pria itu setelah tante korban melaporkan kejadian yang dialami keponakannya tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Samarinda Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengungkapkan kronologi kejadian yang berawal saat korban sedang menonton televisi sendirian sambil rebahan di ruang tamu.
T yang keluar dari kamarnya kemudian mendatangi anak tirinya itu.
Tak hanya sampai di situ, T menarik paksa tangan anak tirinya agar masuk ke kamar kakak korban.
"Korban sempat heran dan bertanya kepada sang ayah, alasan mengapa dirinya sampai ditarik secara paksa seperti itu," beber Iptu Teguh seperti dilansir JPNN Kaltim.
Namun, T tidak menjawabnya dan hanya menarik tangan gadis belia itu agar segera masuk ke kamar kakaknya korban.
Di dalam kamar, pria itu melepaskan sarung yang dikenakannya, sedangkan putri sambungnya dihempas ke atas kasur.