Kejagung Sita Tanah Koruptor Jiwasraya Seluas 1,5 Juta m2 di Bekasi
Jumat, 04 Maret 2022 – 16:57 WIB
Ketut mengungkapkan bahwa Tim Pengendali Eksekusi bersama dengan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih terus melakukan pencarian harta benda milik Benny Tjokrosaputro.
Langkah ini dalam rangka pemenuhan pembayaran uang pengganti kerugian negara akibat perbuatan terpidana.
"Guna pemenuhan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun," pungkas dia. (dil/jpnn)