Ia menambahkan proses persoalan pegawai ditangani tim penjatuhan disiplin. Tim ini berbeda dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Tim Penjatuhan disiplin terdiri atas Inspektorat, BKD, dan Sekda. ”Semuanya diproses sesuai aturan yang ada,” timpalnya. (uni)
PONTIANAK - Proses penghitungan kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai 98 persen. Dari hasil sementara, pemprov