Kemarin Diusir, Bos Krakatau Steel Kini Diundang Rapat Bareng DPR Lagi
Selasa, 15 Februari 2022 – 23:32 WIB
Menurut mantan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu, aksi Silmy yan berbicara tanpa izin pimpinan raker terkesan mengabaikan tata tertib dalam bersidang di DPR.
"Ada pelanggaran dari tata krama tata tertib dan etika yang ada di DPR di dalam persidangan," katanya.
Eddy menuturkan bahwa pimpinan raker hanya pengin berlaku tegas dalam menerapkan tata tertib saat bersidang di DPR dengan mengusir Silmy.
"Akhirnya diputuskan agar Dirut Krakatau Steel diminta untuk meninggalkan ruangan," beber Eddy. (ast/jpnn)