Kembangkan Suap Abdul Ghani Kasuba, KPK Bidik Harita Group
Dikatakan Asep, pihaknya sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. Pun termasuk mendalami peran Harita Group dalam pengembangan perkara suap proyek pengadaan hingga perizinan di Provinsi Maluku Utara.
Dalam surat dakwaan, Stevi Thomas C selaku Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada (TBP) telah memberi uang secara bertahap sebesar 60 ribu dolar AS kepada AGK, agar dapat dimudahkan dalam penerbitan izin dan rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut yang berada di bawah strukturnya, serta terkait izin dan rekomendasi teknis yang diajukan oleh perusahaan di bawah Harita Group.
Lantaran sedang dikembangkan dan didalami, KPK saat ini belum mau membeberkan lebih rinci dugaan keterlibatan Harita Group dalam sengkarut dugaan rasuah yang menjerat AGK ini. "Itu mungkin yang bisa saya sampaikan," imbuh Asep. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: