Kemendagri Minta Pemda Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mengelola keuangannya andal dan akuntabel.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Horas Maurits Panjaitan dalam Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan II Tahun 2024 di Hotel Horison Ultima, Menteng, Jakarta, Selasa (20/2).
Maurits menyampaikan, acara ini penting dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menyosialisasikan peraturan perundang-undangan dan kebijakan.
"Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka memberikan literasi keuangan daerah untuk memberikan petunjuk yang bisa digunakan bersama daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Maurits mengingatkan kepala daerah agar dalam pengelolaan keuangan menerapkan asas “money follow program”. Para kepala daerah harus matang dalam menerjemahkan kebutuhan untuk pencapaian kinerja suatu program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Dia menambahkan, alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah agar ditentukan sesuai target kinerja pelayanan masing-masing urusan pemerintahan dan fokus pada prioritas pembangunan,” katanya.