Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Minta Pemda Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Kamis, 22 Februari 2024 – 14:58 WIB
Kemendagri Minta Pemda Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel - JPNN.COM
Diklat yang digelar Kemendagri. Foto: source for JPNN

Maurits menjelaskan, kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah juga harus menetapkan pejabat pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga program-program APBD TA 2024 dapat dilaksanakan secara optimal.

Dia memerinci beberapa posisi penting seperti sekretaris daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah, Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) selaku Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD), dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pengguna Anggaran (PA).

“Dalam hal penetapan pejabat barang/jasa diinstruksikan kepada kepala daerah dalam rangka mendorong percepatan pengadaan barang/jasa, menetapkan pejabat yang melakukan proses pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Maurits. (pkdn/jpnn)

Pemda harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik tanpa harus menganggarkan seluruh program.

Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close