Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Larang Pemasukan Unggas dan produknya dari Malaysia

Rabu, 15 Agustus 2018 – 13:16 WIB
Kementan Larang Pemasukan Unggas dan produknya dari Malaysia - JPNN.COM
Petugas Kementan saat memeriksa ayam yang diduga terindikasi terkena flu burung. Foto: Humas Kementan

Pada 1997, H5N1 dilaporkan menyerang manusia di Hongkong. Penularan virus dari unggas ke manusia dapat melalui kontak langsung dengan unggas, termasuk air liur, tinja, udara dan alat-alat yang terkontaminasi seperti pakaian, sepatu dan kendaraan.

Selain menyerang berbagai jenis unggas seperti ayam, kalkun, unggas air, burung peliharaan dan burung liar, virus tersebut juga dilaporkan dapat menginfeksi babi, harimau, kucing dan macan tutul. “Tentu ini sangat membahayakan manusia dan lingkungan, juga tentunya mengganggu program pemerintah dibidang peternakan dan kesmavet, kita harus selalu waskita” jelas Agus.

Virus H5N1 sendiri dapat bertahan hidup di air pada suhu 22°C sampai dengan empat hari dan pada suhu 0°C dapat bertahan hidup selama 30 hari. Sedangkan jika ada di dalam tinja atau tubuh unggas yang sakit, virus dapat hidup lebih lama. Sedangkan produk olahan yang sudah dipanaskan memiliki resiko penularan virus AI yang lebih kecil.

Virus H5N1 yanga ada dalam daging ayam akan mati bila dipanaskan dalam suhu 56°C selama 3 jam, atau 60°C selama 30 menit, atau 80°C selama 1 menit. Sedangkan pada telur ayam juga akan mati jika direbus pada suhu 64°C selama 5 menit.

Virus juga dapat mati jika terkena deterjen,atau desinfektan seperti formalin, iodium dan alkohol 70 persen. “Produkyang sudah diolah dengan pemanasan boleh masuk, tapi harus tetap dilaporkan dan kita periksa,” terang Agus Sunanto.

Jika terjadi pemasukan unggas hidup atau produk unggas segar dari daerah yang sedang terjadi wabah HPAI seperi di Malaysia ini, maka karantina akan melakukan penolakan dan atau pemusnahan. Pemusnahan dapat dilakukan di incenerator atau dibakaran di dalam lubang, kemudian ditimbun dan diberi kapur.

Pelarangan tersebut juga dikenakan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar yang transit melalui Malaysia dan negara lain yang terjangkit wabah HPAI berdasarkan informasi resmi dari OIE.

“Bagi pelaku usaha eksportir Sarang Burung Walet asal Indonesia hendaknya dapat memanfaatkan untuk meningkatkan volume ekspor sarang burung walet, unggas dan produk unggasnya ke negara-negara yang biasanya menjadi tujuan ekspor atau pasar produk tersebut dari Malaysia,” tutup Banun.(jpnn)

Kementan mengeluarkan instruksi pelarangan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas asal Malaysia. Menyusul kejadian atas wabah flu burung di Malaysia.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close