Kementan Targetkan Daerah Bebas Rabies Bertambah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menargetkan daerah bebas rabies terus bertambah. Penyakit rabies merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) melalui gigitan hewan tertular, seperti: anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.
Selama 3,5 tahun, Kementan berhasil membebaskan 12 pulau dari penyakit rabies, diantaranya, Kepulauan Riau (2015), Pulau Mentawai, Sumbar (2015), Pulau Enggano, Bengkulu (2015), Pulau Meranti, Riau (2015), Pulau Weh (2016), Pulau Pisang, Lampung (2016), Bangka Belitung (2017), NTB (2017), Pulau Tabuhan, Lampung (2018), Pulau Tarakan (2018), Pulau Nunukan (2018) dan Pulau Sebatik Provinsi Kaltara (2018). Daerah-daerah tersebut berhasil menyusul beberapa wilayah yang sudah bebas Rabies sebelumnya, yaitu: Jawa Timur (1997), Jawa Tengah (1997), DI Yogyakarta (1997) dan DKI Jakarta (2004).
Untuk memperluas daerah pembebasan rabies, Kementan menyiapkan langkah mencegah penyebaran virus rabies. Salah satunya adalah dengan memberikan 1,5 juta dosis vaksin antirabies.
“Kami mengadakan 1,5 juta dosis vaksin antirabies dengan nilai sebesar Rp 35 miliar. Itu kita prioritasan untuk provinsi yang tertular rabies. Sedangkan daerah yang sudah dinyatakan bebas rabies tetap harus menguatkan imunitasnya pada Hewan beresiko agar kalau terjadi infeksi dari luar bisa kebal karena sdh mempunyai imunitas,” ujar Ditjen PKH I Ketut Diarmita pada Jumat (9/11).
Menurut I Ketut Diarmita, wilayah yang dinyatakan bebas rabies memiliki sejumlah keunggulan. Pertama, status kesehatan wilayah akan meningkat karena tidak ada angka kematian akibat penyakit tersebut. kedua, peningkatan status kekebalan anjing dan populasi anjing dalam suatu wilayah dipastikan terkendali.
Ketiga, penghematan anggaran untuk pengendalian rabies pada hewan dan pembelian vaksin antirabies (VAR) bagi manusia. Keempat, status wilayah menjadi aman dan bebas rabies sehingga perdagangan, investasi, dan sektor pariwisata akan lebih maju. Tentunya hal ini berdampak positif pada peningkatan ekonomi wilayah.
Ditjen PKH juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mencegah rabies, sehingga hewan-hewan yang berpotensi menjadi sumber penyakit tersebut dikendalikan. Masyarakat juga semakin terdorong untuk berkomunikasi dengan aparat setempat untuk menindak mereka yang terkena penyakit ini, sehingga penyebarannya dapat dicegah.
Dia juga mengimbau agar daerah perbatasan atau wilayah pintu masuk baik pelabuhan maupun bandara meningkatkan kewaspadaan. “Aparat di sana harus bersinergi dengan petugas bandara dan maskapai untuk mendeteksi dan memberi pelayanan kepada warga yang mengidap virus tersebut,” ujar I Ketut.