Kementan Wajibkan Penyuluh Pertanian Untuk Dirikan Korporasi Petani
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melakukan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Penyuluh Pertanian. Kegiatan yang diikuti para pendamping Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), pengelola Posludes, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta dari seluruh Indonesia ini digelar di Daerah Istimewa Yogjakarta pada Minggu 14 Juli 2019.
Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Momon Rusmono mengatakan, bimbingan itu adalah upaya pemerintah dalam mendukung gerakan korporasi petani dan Pos Penyuluhan Desa (Poslusdes). Dia pun meminta para penyuluh swasta, swadaya maupun pemerintah untuk berkolaborasi di lapangan guna memperkuat petani dengan membentuk korporasi petani yang kuat.
"Harapannya dengan kegiatan ini baik penyuluh pemerintah, swadaya dan penyuluh swasta dapat tumbuh dan berkembang dalam mewujudkan koorporasi Kelembagaan Ekonomi Petani sehingga bisa bersaing dan profesional," ujar Momon dalam keterangannya, Senin (15/7).
Menurut Momon, korporasi petani memang terus digenjot pemerintah untuk meningkatkan posisi tawar petani terhadap pasar. Pemerintah berharap kesejahteraan mereka dapat meningkat bila petani bersatu. Bentuk korporasi petani tersebut, bisa koperasi maupun Badan Usaha Milik Petani (BUMP) berbentuk PT maupun Usaha Dagang (UD).
Dalam korporasi petani tersebut juga bisa membuka diversifikasi, pengolahan bahkan perluasan pasar dari komoditas tersebut.
"Syarat utama korporasi petani bisa berjalan adalah mengubah pola pikir petani menjadi seorang wirausaha. Sehingga untuk menjadi seorang wirausaha, petani harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan ide serta mampu menerapkan kreatifitas tersebut," lanjut Momon.
Momon menambahkan, Presiden Joko Widodo memiliki nawacita yang salah satunya mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, karenanya militansi dari penyuluhan sangat penting, tercapainya kedaulatan pangan tidak akan ada arti jika petani tidak sejahtera.
"Dengan begitu proses usaha tani dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Fungsi penyuluhan memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan petani," terang Momon.