Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementerian Pertanian Meraih Anugerah KPPU Award 2020

Selasa, 15 Desember 2020 – 15:25 WIB
Kementerian Pertanian Meraih Anugerah KPPU Award 2020 - JPNN.COM
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mendedikasik anugerah “KPPU Award Tingkat Pusat untuk Kategori Kemitraan Tahun 2020 kepada semua pihak, terlebih jajaran Kementan. Foto: Humas Kementan.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian Meraih Anugerah KPPU Award 2020

Kementerian Pertanian (Kementan) meraih anugerah KPPU Award Tingkat Pusat untuk Kategori Kemitraan Tahun 2020.

Anugerah ini diberikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah melalui proses penilaian yang dititikberatkan pada upaya inisiatif pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mendedikasikan penghargaan tersebut kepada semua pihak yang turut serta bersama membangun sektor pertanian menjadi
lebih baik. Menurut Mentan SYL, keberhasilan ini sekaligus bukti adanya peningkatan kinerja di lingkup Kementan.

"Izinkan saya mendedikasikan award ini kepada para gubernur, bupati, lebih khusus seluruh jajaran Kementan. Merekalah yang berhasil karena suatu keberhasilan harus selalu dari bawah," ujar Mentan Syahrul saat menghadiri acara KPPU Award, Selasa (15/12).

Mentan SYL mengatakan penghargaan ini adalah bagian dari proses kerja yang selama ini berlangsung di Kementan.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan gambaran adanya proses transparansi partisipator resistim bagi semua lembaga usaha yang terkait dengan pertanian.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjabat dua periode itu menilai sektor pertanian mampu menjadi kekuatan negara sampai tahun-tahun mendatang.

Syahrul Yasin Limpo mendedikasikan award ini kepada para gubernur, bupati, lebih khusus seluruh jajaran Kementan. Merekalah yang berhasil karena suatu keberhasilan harus selalu dari bawah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close