Kemnaker Terus Optimalkan Inovasi Berbasis Digital untuk Sisnaker
Layanan ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang WLKP maupun Permenaker Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tentang Tata Cara WLKP Dalam Jaringan (WLKP Online).
"Keuntungan WLKP Online ini adalah mendapatkan pelayanan administratif, mudah, sederhana dan cepat, gratis, serta dokumen administasi perusahaan aman," tambah Haiyani.
Haiyani menambahkan, selain WLKP online juga terdapat layanan Teman K3 yang merupakan sistem pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berbasis daring atau online yang meliputi Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), Lembaga Audit dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Selain itu, ada juga personal K3, kelas virtual pembinaan K3, data pengawas ketenagakerjaan spesialis K3, data pemeriksaan dan pengujian objek K3 dan pelaporan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, pelaporan medical check up pekerja.
Layanan terdiri atas layanan umum seperti info dan artikel, dokumen K3, dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) secara online.
"Pelaksanaan digitalisasi dilakukan untuk perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas serta menyediakan data ketenagakerjaan yang tepat dan berkualitas sebagai pondasi keputusan dan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan," tegas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: