KEN Usulkan Tax Amnesti dan Konversi
Kamis, 31 Maret 2011 – 09:58 WIB
JAKARTA - Untuk memperlancar pemasukan negara, sengketa pajak seyogyanya tidak diselesaikan melalui jalur hukum pemidanaan. Karena, solusi yang semestinya bisa menjadi adalah tax amnesti dan konversi. Premis tersebut disampaikan ekonom INDEF Aviliani, di Jakarta, Rabu (30/3). Aviliani yang aktif di Komisi Nasional Ekonomi (KEN) mengatakan, penerapan tax amnesti dan konversi diyakini mampu menyelesaikan permasalahan pajak tanpa berujung ke ranah pidana. Ia sendiri menyatakan, sangat menyesalkan adanya pemidanaan kasus pajak yang dalam undang-undang sendiri ditegaskan sadalah pilihan terakhir dalam persengketaan pajak.
"Komisi Ekonomi Nasional dalam waktu dekat berencana merekomendasikan penerapan Tax Amnesti dan konversi untuk melancarkan perekonomian Indonesia. Tax amnesti diberlakukan untuk mereka yang berinvestasi di Indonesia. Tujuannya untuk menarik kembali uang Indonesia yang banyak keluar pada tahun 1998," ujar Aviliani, seraya menuturkan perusahaan yang bersengketa pajak seharusnya diajak duduk bersama oleh pemerintah untuk membicarakan titik temu.
Ia mengungkapkan, semenjak kasus Gayus bergulir tahun lalu, terjadi stagnan pada pemasukan pajak. Hal ini dikarenakan aparat pajak khawatir bertemu langsung dengan perusahaan-perusahaan terkait pembayaran pajak. "Kelebihan ataupun kekurangan pajak jadi dibiarkan saja. Pendapatan pajak jadi menurun," tukasnya.
JAKARTA - Untuk memperlancar pemasukan negara, sengketa pajak seyogyanya tidak diselesaikan melalui jalur hukum pemidanaan. Karena, solusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
Senin, 25 November 2024 – 06:10 WIB - Produk
Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
Senin, 25 November 2024 – 05:58 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bisnis
Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
Minggu, 24 November 2024 – 19:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB