KEN Usulkan Tax Amnesti dan Konversi
Kamis, 31 Maret 2011 – 09:58 WIB
JAKARTA - Untuk memperlancar pemasukan negara, sengketa pajak seyogyanya tidak diselesaikan melalui jalur hukum pemidanaan. Karena, solusi yang semestinya bisa menjadi adalah tax amnesti dan konversi. Premis tersebut disampaikan ekonom INDEF Aviliani, di Jakarta, Rabu (30/3). Aviliani yang aktif di Komisi Nasional Ekonomi (KEN) mengatakan, penerapan tax amnesti dan konversi diyakini mampu menyelesaikan permasalahan pajak tanpa berujung ke ranah pidana. Ia sendiri menyatakan, sangat menyesalkan adanya pemidanaan kasus pajak yang dalam undang-undang sendiri ditegaskan sadalah pilihan terakhir dalam persengketaan pajak.
"Komisi Ekonomi Nasional dalam waktu dekat berencana merekomendasikan penerapan Tax Amnesti dan konversi untuk melancarkan perekonomian Indonesia. Tax amnesti diberlakukan untuk mereka yang berinvestasi di Indonesia. Tujuannya untuk menarik kembali uang Indonesia yang banyak keluar pada tahun 1998," ujar Aviliani, seraya menuturkan perusahaan yang bersengketa pajak seharusnya diajak duduk bersama oleh pemerintah untuk membicarakan titik temu.
Ia mengungkapkan, semenjak kasus Gayus bergulir tahun lalu, terjadi stagnan pada pemasukan pajak. Hal ini dikarenakan aparat pajak khawatir bertemu langsung dengan perusahaan-perusahaan terkait pembayaran pajak. "Kelebihan ataupun kekurangan pajak jadi dibiarkan saja. Pendapatan pajak jadi menurun," tukasnya.
JAKARTA - Untuk memperlancar pemasukan negara, sengketa pajak seyogyanya tidak diselesaikan melalui jalur hukum pemidanaan. Karena, solusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:33 WIB - Pajak
Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:00 WIB - Bisnis
Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:21 WIB - Bisnis
Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:54 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - All Sport
Brasil Ukir Kemenangan Bersejarah dari AS Secara Dramatis, Cek Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:34 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB