Kenapa Baru Sekarang KPK Serang Irjen Firli, Ada Skenario Lain?
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap eks Deputi Penindakan Irjen Firli dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan dalam menjalankan kerja-kerjanya selama ini.
Ahli Hukum Pidana Kapitra Ampera menjelaskan, ketidakprofesionalan KPK itu terlihat dari tidak adanya keterbukaan dan kejelasan mengenai proses pemeriksaan pengawasan internal terkait kode etik.
"Tidak profesional, sementara selama ini tidak pernah dirilis kode etik dilangsungkan dan siapa majelis kode etiknya itu," kata Kapitra melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (12/9).
Kapitra justru mempertanyakan kenapa pengumuman dugaan pelanggaran Irjen Firli itu diembuskan ke khalayak ketika bergulirnya proses fit and proper test calon pimpinan KPK di DPR.
Kapitra menduga bahwa ada skenario dan upaya dari KPK untuk mencegah atau menggagalkan Irjen Firli sebagai salah satu kandidat calon pimpinan KPK.
"Karena tujuannya hanya menghambat. Ini kan (Firli) belum tentu dipilih oleh DPR tapi sudah tampak betul upaya-upaya untuk menggagalkannya," ujar Kapitra.
Apabila memang skenario besarnya demikian, Kapitra menegaskan, lembaga antirasuah dewasa ini sudah tidak mengedepankan unsur profesionalnya sebagai lembaga penegak hukum.
"Saat ini KPK sudah tidak proposional, mau dibawa kemana KPK kalau sudah ada rasa kebencian kepada institusi," tutur Kapitra.