Kerja di Rumah Pengeluaran PNS Melonjak, Tolong THR Tetap Cair
"Pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus inovatif mencari cara monitoring yang tidak terlalu membebani PNS. Misalnya jangan sering-sering melakukan pertemuan online. Cukup lewat grup WhatsApp atau lainnya," tuturnya.
Teguh menjelaskan, dengan darurat Covid-19, pemerintah kini memikirkan untuk menyusun peraturan tentang WFH. Salah satunya memasukkan komponen pembiayaan WFH di masa darurat.
"Karena baru ini ada WFH jadi semua darurat. Ke depan akan dibuatkan aturannya agar PNS bisa kerja tenang tanpa memikirkan biaya WFH yang besar," terangnya.
Teguh juga bersyukur karena PNS golongan 1, 2, dan 3 tetap mendapatkan THR serta gaji ke-13. Dengan demikian bisa mengurangi biaya WFH yang sudah dikeluarkannya. (esy/jpnn)