Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua Honorer K2: Semua Aspirasi Kami Mentok di Aturan

Kamis, 27 September 2018 – 07:16 WIB
 Ketua Honorer K2: Semua Aspirasi Kami Mentok di Aturan - JPNN.COM
Massa honorer K2 Kabupaten Ngawi menggelar aksi di depan kantor Pemkab Ngawi, Selasa (25/9). Foto: Latiful Habibi/Radar Ngawi/JPNN.com

Perwakilan tenaga honorer K-2 juga hearing dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi untuk mencari solusi terkait nasib mereka ke depan. Namun, Didik kurang puas dengan hasilnya. Sebab, tidak satu pun keinginan mereka terpenuhi.

Termasuk tuntutan pembatalan rekrutmen CPNS dan pengangkatan mereka jadi PNS tanpa tes dan syarat. ‘’Semua aspirasi kami mentok di aturan,’’ ujarnya.

Usai hearing dengan BKPP, sedianya perwakilan tenaga honorer K-2 ingin menemui Bupati Ngawi Budi ”Kanang” Sulistyono. Tapi, keinginan itu pupus lantaran bupati sedang dinas luar. Akhirnya mereka bergeser mendatangi gedung DPRD setempat untuk mengadukan nasib dan menyampaikan tuntutannya.

Jika tidak ada respons positif atas aspirasinya, Didik akan memikirkan untuk mengerahkan massa lebih besar. Namun, mereka tidak akan mogok mengajar. Menurut dia, sebagai seorang guru tetap harus bisa menjaga etika. ‘’Tugas mengajar harus tetap jalan meskipun perjuangan kami belum ada hasilnya,’’ tegasnya.

Aksi kemarin juga diikuti perwakilan guru berstatus latihan kerja (latker). Tuntutan mereka hampir sama, bisa diangkat jadi PNS. Tapi, jika belum bisa, mereka berharap status diperjelas. Sebab, setelah gelombang tenaga honorer K-2 2005 silam, mereka belum berstatus jelas. ‘’Kami sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun masih disebut latihan kerja,’’ kata Wiwin Sunarti, perwakilan Latker Ngawi.

Menurut Wiwin, setelah dikeluarkannya PP Nomor 48/2005, sudah tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Padahal, kenyataannya hampir semua lembaga pendidikan butuh. Mereka hanya diangkat kepala sekolah dengan status latker.

Status itu berpengaruh pada kesejahteraan lantaran tidak diakui sebagai tenaga honorer daerah juga tidak bisa ikut sertifikasi. ‘’Paling tidak bisa diangkat honorer dengan SK bupati, kalau belum bisa jadi PNS,’’ pintanya.

Wiwin mengungkapkan ada sekitar 1.000 tenaga latker di Ngawi. Terutama di lembaga pendidikan SD dan SMP. Rata-rata pengabdian mereka lebih dari sepuluh tahun. Honor guru latker jenjang SMP, rata-rata sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Sedangkan SD, diperkirakan lebih rendah. ‘’Kami minta status kami diperjelas, kalau bisa diangkat jadi PNS,’’ tuntutnya.

Seperti di sejumlah daerah di Indonesia, para honorer K2 di Kabupaten Ngawi Jatim juga menggelar aksi unjuk rasa menuntut rekrutmen CPNS 2018 dibatalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close