Ketua Komisi X DPR: Angkat Dulu Semua Guru Honorer Negeri jadi PPPK, Itu Baru Fair
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek untuk mengevaluasi pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2.
Evaluasi harus dilakukan sebelum seleksi PPPK guru tahap 3 digelar.
Langkah ini, menurut Syaiful, untuk mengurangi masalah pascaseleksi, apalagi Komisi X mendapatkan banyak pengaduan dari guru honorer negeri pascaseleksi PPPK guru tahap 2.
"Padahal, kami sudah mewanti-wanti Kemendikbudristek dan Panselnas untuk evaluasi tahap 1 dulu baru berlanjut ke tahap 2," tutur Syaiful kepada JPNN.com, Jumat (14/1).
Faktanya seleksi PPPK guru tahap 2 juga bermasalah. Malah, kata Syaiful, guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya karena kalah ranking dengan peserta besertifikat pendidik (beserdik).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mempertanyakan komitmen Komisi X untuk meningkatkan status guru honorer negeri menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
Namun, atas dasar kebijakan pemerintah mereka diarahkan menjadi PPPK.
Syaiful Huda mengatakan seharusnya pemerintah memprioritaskan dulu guru honorer negeri dalam rekrutmen PPPK 2021.