Ketum Guru Honorer Membongkar Kejanggalan Surat BKN tentang Syarat NIP PPPK
Kamis, 24 Februari 2022 – 12:39 WIB
Pertanyaan sekarang, lanjut Rizki, mengapa bukan sejak awal diinformasikan hal tersebut.
Kalau sudah diumumkan sejak awal, dia yakin yang belum memenuhi ketentuan tidak akan mendaftar.
"Sekarang kan yang rugi calon PPPK sendiri. Kami hanya berharap BKN menunjukkan regulasi apa yang digunakan sehingga mengeluarkan surat tersebut agar semuanya transparan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: