KJI Tolak Jamsosnas Dimerger
Jumat, 06 Mei 2011 – 06:25 WIB
Sementara untuk BPJS Penunjang, lanjut Subianto, ada BPJS Kesehatan (Askes), BPJS Perumahan (Bapertarum), atau BPJS Kecelakaan Lalu Lintas (Jasa Raharja). "Seharusnya kita menyempurnakan jaminan sosial yang sudah ada dan bukan malah menyatukan. Itu tidak akan jalan dengan baik," tukasnya.
Saat ini, tambah Subianto, RUU BPJS masih deadlock (terkunci), belum ada titik temu antara keinginan DPR (merger jamsosnas) dengan keinginan pemerintah (menganggap UU No 40/ 2004 adalah benar). (vit)