KLHK Ungkap Strategi Pencapaian Target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
Selasa, 31 Mei 2022 – 10:46 WIB
Indroyono menjelaskan usulan APHI mengenai skema pembiayaan melalui mekanisme perdagangan dan kebijakan nilai ekonomi karbon, baik domestik maupun internasional.
Perdagangan karbon melalui mekanisme business to business (B to B) harus ditekankan bahwa karbon tersebut tetap dihitung milik Indonesia, bukan negara pembeli.
“Dua-duanya (skema perdagangan karbon melalui Result-based Payment (RBP) dan voluntary cooperation) harus melalui persetujuan Menteri (LHK), B to B dengan syarat NDC-nya tetap punya kita,” ujar Indroyono. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: