KND dan Kemenaker Bersinergi Dorong Implementasi Ketenagakerjaan Inklusif
“Di luar negeri, teman-teman tuli menjadi tukang parkir pesawat di mana area kerjanya sangat bising, tetapi karena hambatannya, ia justru menjadi profesional dalam bekerja,” kata Jonna.
Menurut Jonna, hambatan yang menjadi potensi bisa jadi trigger untuk bekerja bagi penyandang disabilitas.
Untuk itu, Kemenaker harus membuat sertifikasi bagi Penyandang disabilitas, bekerja sama dengan BNSP.
“Walau lulus SD atau SMP, kalau ia (penyandang disabilitas) bisa bikin baut karena memiliki sertifikasi, itu artinya ia bisa berkontribusi membangun jembatan,” ucap Jonna.
Menteri Ida Fauziah menyambut hangat audiensi tersebut. Dia berharap pertemuan pertama dengan KND itu menjadi awal yang baik untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan dan peraturan tentang ketenakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Menurut Ida, dengan regulasi, Kemnaker ingin mengawal ketenagakerjaan yang inklusif. Unit Layanan khusus bidang ketenagakerjaan, diseminasi percepatan Penyelenggaraan ULD juga harus membangun awareness pemerintah daerah untuk mempercepat implementasinya.
“Mempercepat implementasi PP, Permenaker adalah tugas kami, sedangkan KND lebih pada pengawasan, tetapi jika kita bisa bersama-sama mengawasi implementasi tersebut, maka diharapkan hasilnya menjadi lebih baik,” kata Menteri Ida Fauziyah.
Menteri Ida sepakat dengan pendapat komisioner Jonna tentang kesempatan kerja berbasis hambatan.