Komplotan Pencuri Barang di Gudang JNE Jambi Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Komplotan pencuri barang di gudang jasa pengiriman paket JNE digulung tim Reskrim Polsek Telanaipura, Kota Jambi.
Akibat pencurian itu perusahaan ekspedisi rugi hingga ratusan juta rupiah.
"Setelah melakukan penyelidikan, anggota menangkap enam pencuri paket di gudang ekspedisi JNE di kawasan Pematang Sulur Jalan A. Chatib RT11 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura," kata Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra, Selasa.
Salah seorang pelaku dari komplotan itu ialah karyawan JNE, yang menjadi otak aksi kejahatan tersebut.
Enam pelaku yang ditangkap tersebut, yakni Rahmadani (22) karyawan JNE warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dia merupakan otak dari aksi pencurian itu dan menggandakan kunci gudang.
Rahmadani juga turut mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan di semak-semak serta menyimpan tiga karung barang-barang JNE di rumahnya.
Pelaku lain Afniaditya (18) warga Kecamatan Telanaipura, yang mengeluarkan barang dari gudang dan menyimpan barang di semak samping gudang serta ikut memindahkan barang-barang ke rumah Rahmadani dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian Rangga Sabriwan (18) warga Jalan Mayjend Sutoyo RT09 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Andi Junaidi (40) warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong Purnawira RT21 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Ade Irwansyah (24) warga Jalan Ade Irma Suryani RT24 Kelurahan Sei Putri, Kecamatan Telanaipura .