Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koreksi Misbakhun untuk Cara Pemerintah Atasi Krisis Ekonomi Akibat Pandemi

Sabtu, 29 Agustus 2020 – 22:00 WIB
Koreksi Misbakhun untuk Cara Pemerintah Atasi Krisis Ekonomi Akibat Pandemi - JPNN.COM
Paparan anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dalam dalam Forum Diskusi Salemba bertema APBN Sebagai Sarana Pemulihan Ekonomi Nasional secara daring, Sabtu (29/8). Foto: YouTube/ILUNI UI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti kebijakan pemerintah dalam menangani krisis perekonomian imbas pandemi COVID-19.

Menurut Misbakhun, ada ketidakcocokan antara solusi yang ditawarkan pemerintah dengan penyebab permasalahan.

Sorotan pertama Misbakhun ialah kebijakan pemerintah tentang penempatan dana di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Politikus Golkar itu mengatakan, tidak ada negara G-20 ataupun anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) yang mengatasi krisis pada masa pandemi ini dengan penempatan dana di bank.

“Metode itu sangat aneh. Kita tidak punya succes story around the world (kisah sukses di seluruh dunia, Red) mengenai penempatan dana ini," kata Misbakhun dalam Forum Diskusi Salemba bertema APBN Sebagai Sarana Pemulihan Ekonomi Nasional secara daring, Sabtu (29/8).

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, kebijakan itu berpotensi membuat bank-bank yang ketempatan dana pemerintah terguncang pada akhir Desember mendatang. Pasalnya, sesuai aturan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana negara harus masuk ke rekening pemerintah di Bank Indonesia pada 31 Desember atau saat tutup buku APBN.

“Uang yang tadinya mengembara di mana pun harus ada di pemerintah. Bank yang tadinya mendapat dana penempatan suddenly shocked (tiba-tiba terguncang, Red) karena duitnya harus mengalir ke rekening pemerintah di bank sentral,” ujarnya pula.

Misbakhun juga menyoroti penjaminan loss limit yang dipercayakan kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di antaranya ialah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Menurut Misbakhun, penjaminan yang diserahkan kepada LPEI, PT SMI dan PT PII tersebut justru mengisyaratkan ketidakpercayaan Kemenkeu kepada institusi lain.

Baca Juga:

“Tiba-tiba mandatnya ke sana (BUMN di bawah Kemenkeu). Saya melihat adanya ketidakpercayaan Kementerian Keuangan terhadap di luar institusi Kemenkeu dan ini akan menjadi problem kita,” kata dia pula.

Selain itu, Misbakhun juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang hanya memberikan bantuan kepada kalangan miskin dan sangat miskin. Menurutnya, kelas menengah yang baru tumbuh, namun tiba-tiba turun kelas karena pandemi justru tidak dibantu.

Misbakhun menilai ada ketidakcocokan antara solusi yang ditawarkan pemerintah dengan penyebab permasalahan terkait krisis akibat pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close