Korupsi Hambat Pembangunan Otda
Rabu, 26 November 2008 – 14:48 WIB
menyelesaikan urusan daerah tidak sekadar mencukupi kebutuhan perjalanan mereka tetapi sebagian disetorkan kepada pejabat departemen/kementerian tertentu. Walhasil, tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar melalui pembangunan sarana atau prasarana sesuai kebutuhan mereka menjadi terabaikan. “Malah semakin buruk,” tukasnya.
Kecenderungannya, daerah-daerah menjadi tak terkendali. Kebebasan pemerintah daerah untuk menentukan alokasi anggaran belanja mereka kian tak terbatas sementara panduan dan supervisi pemerintah pusat masih lemah. “Pejabat pusat cenderung memanfaatkan kebebasan pejabat daerah dengan prinsip saling menguntungkan. “
Sangat disayangkan, civil society yang diharapkan berperan mencegah dan memberantas korupsi di daerah turut pula termandulkan karena terpengaruh tawaran materi para pejabat daerah yang korup. “Sebagian aktivis antikorupsi di daerah masih istiqomah, tetapi sebagian yang lain sudah terbeli,” sambung Laode.