Korupsi Pengadaan Lahan SPA Sampah di Serang Libatkan Kadis Hingga Kades, Ini Penjelasan Polisi
Senin, 30 Mei 2022 – 19:34 WIB
Kombes Shinto juga mengatakan pihaknya telah melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke JPU di Kejaksaan Tinggi Banten.
"Perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk segera diajukan ke persidangan," pungkas Shinto. (cr3/jpnn)