KPK Diminta Prioritaskan Penyelidikan Skandal Demurrage Impor Beras
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menanggapi skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang dilaporkan studi demokrasi rakyat atau SDR ke KPK.
Menurutnya, KPK harus memprioritaskan penyelidikan skandal ini demi mewujudkan transparansi impor.
“KPK sebaiknya prioritaskan (penyelidikan skandal demurrage Rp 294,5 miliar). Karena transparansi kebijakan impor belum terwujud,” kata Suparji, Rabu (21/8).
Suparji menegaskan prioritas KPK dalam menangani skandal demurrage Rp 294,5 miliar dapat ditunjukkan dengan mulai memanggil pihak-pihak terkait.
Dia mengingatkan kepada KPK bahwa percepatan penyelesaian dari kasus ini akan memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Ya harus memanggil pihak terkait skandal demurrage,” tegas Suparji.
Suparji tak menampik munculnya skandal demurrage disebabkan sistem kebijakan yang salah dan oknum bermain uang negara.
Dia berharap KPK dapat melihat hal tersebut dalam proses penyelidikan untuk mengusut tuntas skandal tersebut.