KPPU Minta Kewenangan Penggeledahan
Minggu, 28 Februari 2010 – 18:01 WIB
Maka dari itu, terkait dengan hal tersebut, pihaknya mengharapkan agar kiranya perlu dipertimbangkan adanya tambahan kewenangan di KPPU dengan melihat kondisi lembaga persaingan di beberapa negara, terutama di Asia.
“Hal ini kan juga untuk menangani permasalahan unfair trade, persaingan tidak sebanding. Nantinya, kami juga mengharapkan agar perluasan kewenangan tersebut dapat didelegasikan melalui undang-undang yang mengatur hal tersebut,” imbuhnya. Junaidi sempat mencontohkan, lembaga persaingan Korea Selatan (Korean Fair Trade Commission) sebagai sebagai lembaga persaingan, juga melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh sekitar 12 undang-undang lainnya. (cha/jpnn)