Di antara jumlah tersebut, sudah ada yang diputus dan meminta KPU melakukan penghitungan ulang. Misalnya, di Nias Selatan, Sumatera Utara, dan Yahukimo, Papua. Total 34 sidang yang mengagendakan putusan sudah dilakukan MK. Delapan sidang menyatakan putusan dikabulkan, sisanya ditolak MK. PHPU masih berlangsung hingga 24 Juni mendatang. (bay/tof)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyikapi serius putusan persidangan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi. Lembaga penyelenggara