KPU Isyaratkan Coret Susno dari Daftar Caleg PBB
Selasa, 30 April 2013 – 13:36 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meyatakan bahwa peraturan tentang pencalonan anggota legislatif berlaku bagi seluruh bakal calon tanpa kecuali. Salah satu syarat seseorang bisa menjadi caleg adalah tidak menyandang status sebagai terpidana.
Ia menjelaskan, seorang terpidana hanya bisa menjadi caleg jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satunya telah menyelesaikan masa hukumannya.
Kemudian, lanjutnya, harus ada jeda waktu minimal 5 tahun antara berakhirnya masa pidana dengan masa pendaftaran di KPU. Sang kandidat juga harus bersedia mengumumkan kepada publik mengenai statusnya sebagai mantan terpidana.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meyatakan bahwa peraturan tentang pencalonan anggota legislatif berlaku bagi seluruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Sedulur Mas Dar Karanganyar: Sudaryono Adalah Harapan Baru Jateng Maju
Kamis, 13 Juni 2024 – 23:43 WIB - Pilkada
Dewan Pakar PAN: Ahmad Luthfi Tak Bisa Jadi Cagub Selagi Menjabat di Kemendag
Kamis, 13 Juni 2024 – 22:18 WIB - Pilkada
Crazy Rich Grobogan Minta Dukungan PSI untuk Maju Pilgub Jateng
Kamis, 13 Juni 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Survei LKPI: Faida Berpeluang Menang di Pilbup Jember 2024
Kamis, 13 Juni 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Tetapkan 422.728 NIP, Ada yang Tak Pernah Honorer tetapi Bisa jadi PPPK, Tanya Pak Menteri
Jumat, 14 Juni 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ditarget Tuntas Sebelum November 2024
Jumat, 14 Juni 2024 – 06:46 WIB - Humaniora
Gaji ke-13 PNS & PPPK Sudah Masuk, tetapi TPP Belum Cair, Tenang Saja
Jumat, 14 Juni 2024 – 07:04 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 14 Juni 2024
Jumat, 14 Juni 2024 – 08:30 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes, Thom Haye, Shayne Pattynama, Calvin Verdonk, Biar pun Saya Pergi Jauh
Jumat, 14 Juni 2024 – 08:00 WIB