Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Ngotot Mantan Napi Koruptor Dilarang Maju di Pilkada

Selasa, 05 November 2019 – 07:37 WIB
KPU Ngotot Mantan Napi Koruptor Dilarang Maju di Pilkada - JPNN.COM
Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com

Arief mengatakan boleh saja orang bilang serahkan saja kepada pemilih. Toh, pemilih nanti akan memilih yang terbaik.

Tapi faktanya, kata Arief, ada calon kepala daerah yang sudah ditangkap, ditahan, dan dia tidak akan bisa menggunakan hak pilih tapi dia menang Pemilu. Akhirnya, orang tersebut tidak bisa memimpin karena dirinya harus menjalani proses peradilan. Sehingga ditunjuk orang lain yang memimpin daerah tersebut.

"Itu fakta. Menyerahkan kepada masyarakat (akibatnya) seperti itu," ujar Arief.

Kedua, KPU tidak ingin terpidana yang melakukan tindak pidana korupsi, terpilih lagi menjadi kepala daerah sehingga ia melakukan tindak pidana korupsi lagi.

Komisi II DPR RI belum bisa mengambil kesimpulan dan akan melaksanakan rapat dengar pendapat berikutnya pada Senin pekan depan. (antara/jpnn)

Komisi II DPR belum menyetujui aturan mantan napi koruptor dilarang mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close