KPU Persulit Diri Sendiri
Rabu, 18 Februari 2009 – 19:07 WIB
![KPU Persulit Diri Sendiri KPU Persulit Diri Sendiri - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir18022009/img18022009146261.jpg)
Staf pengajar di Universitas Indonesia ini justru menyayangkan tidak adanya Biro Data di KPU. Padahal di masa kerja KPU sebelumnya, KPU memiliki Biro Data yang salah satu tugasnya mencatat tentang pergerakan jumlah penduduk dan daftar pemilih.
Chusnul mengingatkan, persoalan yang tak kalah penting bagi KPU adalah tentang sosialisasi mekanisme pemilu 2009. Alasannya, pelaksanaan hari pencoblosan kurang dari dua bulan lagi.
“KPU harus maksimalkan sosialisasi pemilu ke masyarakat, jangan lagi mewacanakan untuk menunggu Perppu. Ketentuan tentang penandaan dalam UU Pemilu sebenarnya sudah jelas, KPU tidak perlu lagi mencari alasan dengan mewacanakan perlunya Perppu. Seharusnya konsentrasi KPU saat ini melakukan sosialisasi secara masif,” cetusnya.