Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Persulit Diri Sendiri

Rabu, 18 Februari 2009 – 19:07 WIB
KPU Persulit Diri Sendiri - JPNN.COM
“Untuk up-date daftar pemilih tetap tidak perlu harus menunggu Perppu. Cukup dengan peraturan KPU, toh KPU juga yang membuat jadwal yang ditetapkan dengan Peraturan KPU. Jadi jika ingin dirubah, ya kenapa tidak dibuatkan peraturan KPU saja, asalkan disertai berita acaranya,” cetus Chusnul.

Staf pengajar di Universitas Indonesia ini justru menyayangkan tidak adanya Biro Data di KPU. Padahal di masa kerja KPU sebelumnya, KPU memiliki Biro Data yang salah satu tugasnya mencatat tentang pergerakan jumlah penduduk dan daftar pemilih.

Chusnul mengingatkan, persoalan yang tak kalah penting bagi KPU adalah tentang sosialisasi mekanisme pemilu 2009. Alasannya, pelaksanaan hari pencoblosan kurang dari dua bulan lagi.

“KPU harus maksimalkan sosialisasi pemilu ke masyarakat, jangan lagi mewacanakan untuk menunggu Perppu. Ketentuan tentang penandaan dalam UU Pemilu sebenarnya sudah jelas, KPU tidak perlu lagi mencari alasan dengan mewacanakan perlunya Perppu. Seharusnya konsentrasi KPU saat ini melakukan sosialisasi secara masif,” cetusnya.

JAKARTA – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mar’iyah kembali mengkritik kinerja komisi yang pernah disinggahinya itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close