Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Revisi Format Desain Surat Suara Pemilu 2009

Kamis, 09 Oktober 2008 – 09:09 WIB
KPU Revisi Format Desain Surat Suara Pemilu 2009 - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan revisi untuk mencari format terbaik desain surat suara Pemilu Legislatif 2009. Perubahan desain terakhir ini mendekati semangat sistem proporsional terbuka UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2008. Porsi nama calon legislatif (caleg) mulai ditonjolkan dibanding desain surat suara sebelumnya.

Dengan daftar nama calon yang ditonjolkan diharapkan para pemilih langsung menentukan nama calon sebagai pilihan. Karena dalam UU Pemilu menyebutkan batas BPP (bilangan pembagi pemilih) sebesar 30 persen. Artinya, bila ada calon yang memenuhi BPP 30 persen dia akan mendapat hak memenangkan kursi DPR tanpa melalui mekanisme nomor urut. Sedangkan, bila di satu partai tak ada yang memenuhi BPP, sementara total suara yang masuk ke partainya berhak mendapat kursi, maka penentuan dilakukan dengan nomor urut.

Sementara sejumlah partai seperti PAN, Golkar dan Demokrat langsung secara internal menerapkan suara terbanyak. Itulah sebabnya, pemilihan langsung kepada calon sangat penting.

Perubahan menonjolkan nama caleg itu merupakan hasil pembahasan KPU dengan sejumlah ahli grafika yang dipresentasikan di Jakarta kemarin (8/10). Sebagaimana direncanakan sebelumnya, KPU memutuskan memperkecil ruang bagi nomor urut, logo dan nama parpol.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan revisi untuk mencari format terbaik desain surat suara Pemilu Legislatif 2009. Perubahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News