KPU RI Gelar Simulasi Penghitungan Suara di Kota Palembang
jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (KPU RI) menggelar simulasi penghitungan suara.
Simulasi tersebut digelar di halaman Depan Rumah Dinas Wali Kota Kambang Iwak Palembang, Provinsi Sumsel, Kamis (27/4).
Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asyari mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk mensimulasikan mencari model penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Simulasi ini mulai dari model penghitungan suara, proses penghitungan suara, dan evaluasi pengalaman sebelumya," ungkap Hasyim.
Karena, kata Hasyim, berdasarkan undang-undang Pemilu bahwa penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara.
Akan tetapi, Mahkamah Konsitusi membuat keputusan review, yang intinya bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) ataupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum menyelesaikan pemungutan suara, maka dapat dilanjutkan pada hari berikutnya.
"Oleh karena itu, kami membuat simulasi dalam rangka kesiapan petugas, kemudian model formulir penghitungan suara yang kemungkinan akan diambil kebijakan untuk dijadikan bahan materi buatan dalam peraturan KPU pemungutan suara," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan evaluasi kegiatan penghitungan suara pada tahun ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, yakni WIB, WITA, dan WIT yang akan diberlangsungkan selama 6 jam.