KPU Sumut Siap Hadapi Gugatan JR Saragih-Ance
Selasa, 13 Februari 2018 – 21:44 WIB
Sebagaimana diketahui, KPU Sumut menggagalkan pencalonan JR Saragih-Ance Selian pada Pilgub Sumut. KPU mendapati permasalahan pada legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih.
Meski JR memegang surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengabsahkan ijazahnya, namun KPU Sumut mendapat surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang menyatakan mereka tidak pernah melakukan legalisasi terhadap fotokopi itu. (fir)