Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kronologi Pembunuhan Sadis PNS Kementerian PU Terungkap dalam Rekonstruksi

Senin, 02 Desember 2019 – 19:20 WIB
Kronologi Pembunuhan Sadis PNS Kementerian PU Terungkap dalam Rekonstruksi - JPNN.COM
Suasana rekonstruksi pembunuhan Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU Balai Besar di TPU Kandang Kawat Palembang, Sumsel, Senin (2/12). Foto: sumeks.co

Kemudian Yudi menunggu di jalan samping rumah Apriyanita. Pada saat itu lah muncul niat Yudi membunuh Apriyanita.

Tersangka Yudi langsung menghubungi Nopi (DPO) via telepon mengajak membunuh Apriyanita dan ajakan tersebut disetujui Nopi.

Adegan selanjutnya, Apriyanita dan Yudi sekitar pukul 20.00 WIB menjemput Nopi di Jl Bambang Utoyo. Sebelum bertemu Nopi, Yudi mampir ke Indomaret di Jl RE Marta Dinata membeli dua botol air mineral kemasan berikut satu botol obat tetes mata.

Diam-diam Yudi mencampurkan air mineral dan obat tetes mata menjadi satu lalu diberikannya kepada Apriyanita. Korban pun langsung lemas usai meminum air kemasan tersebut.

Setelah itu tersangka Nopi menjemput Ilyas kemudian naik ke dalam mobil dan duduk tepat di belakang Apriyanita yang duduk di samping sopir, Yudi. Sedangkan Nopi duduk di bangku sebelah kanan di belakang Yudi.

Mobil diarahkan ke Jl Taman Kenten dan Apriyanita yang dalam keadaan lemas langsung dijerat usai menerima tali tambang dari Nopi.

Saat jeratan tersebut kendor, Yudi berteriak agar Ilyas menguatkan jeratannya. Setelah itu, Yudi dan Nopi memastikan keadaan korban yang telah tewas.

Tersangka Yudi dan Nopi menurunkan tersangka Ilyas di kawasan 9 Ilir, dan Yudi memberikan uang Rp4 juta kepadanya sambil berkata, “kau pergilah dan jangan kasih tau siapa pun!”.

Polda Sumsel menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis Apriyanita, 51, PNS Kementerian PU Balai Besar di TPU Kandang Kawat, Palembang, Senin (2/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close