Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KSPI Tolak Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Begini Alasannya

Sabtu, 24 Oktober 2020 – 23:27 WIB
KSPI Tolak Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Begini Alasannya - JPNN.COM
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja. 

Sikap itu, lantaran komitmen kaum buruh, yang hingga saat ini menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Said menyampaikan, ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang.

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," ungkap Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News