KSPSI Dukung Perpres TKA
Senin, 30 April 2018 – 22:02 WIB
Namun, pihaknya juga mendesak pemerintah agar dapat menjamin kesejahteraan dan keberlangsungan tenaga kerja lokal.
Pemerintah mesti memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja ilegal.
"KSPSI memandang perlunya peraturan menteri yang menjadi turunan dari PPS nomor 20 tahun 2018 memberikan kualifikasi-kualifikasi yang ketat demi menjamin keberlangsungan kepentingan tenaga kerja lokal sebagai subjek utama pembangunan nasional," ucap Yorrys. (flo/jpnn)